Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Garuda Buka Suara soal Viral Kabar Awak Kabin Patah Tulang usai Pesawat Turbulensi
Advertisement . Scroll to see content

Saham Garuda Indonesia Diperdagangkan Kembali di Bursa, Erick Thohir: Pertanda Baik

Selasa, 03 Januari 2023 - 15:28:00 WIB
Saham Garuda Indonesia Diperdagangkan Kembali di Bursa, Erick Thohir: Pertanda Baik
Saham Garuda Indonesia diperdagangkan kembali di Bursa, Menteri BUMN Erick Thohir sebut pertanda baik.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) diperdagangkan kembali di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Suspensi saham maskapai BUMN itu dilakukan sejak sesi I Perdagangan Efek pada 18 Juni 2021 lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saham GIAA yang kembali diperdagangkan pada awal tahun ini merupakan pertanda baik. Selain itu, juga menjadi salah satu bukti kepercayaan serta apresiasi publik terhadap upaya pemerintah dan manajemen Garuda Indonesia dalam melakukan restrukturisasi. 

“Langkah-langkah restrukturisasi dan pemenuhan seluruh syarat perjanjian perdamaian merupakan kabar menyegarkan bagi kita semua. Kami berharap, itu akan menjadi pijakan bagi investor untuk terus menanamkan modalnya di GIAA,” kata dia, Selasa (3/1/2023).

Erick menuturkan, transformasi Garuda Indonesia semakin baik dan semakin terlihat, mulai dari manajemen, keuangan, hingga pelayanan akan terus ditingkatkan kualitasnya.

Sejumlah langkah strategis yang berhasil dicapai perseroan seperti telah memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian, sehingga telah mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif Sejak 1 Januari 2023 kemarin. Adapun paket persyaratan homologasi perjanjian damai garuda, di antaranya penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. 

Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun, kemudian penerbitan saham baru atau rights Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). 

Erick menegaskan pencapaian strategis itu merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah rights issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restuctured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," tuturnya dia. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut