Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 
Advertisement . Scroll to see content

Saham Waskita Karya Masih Disuspensi, Begini Penjelasan Manajemen

Selasa, 26 November 2024 - 14:38:00 WIB
Saham Waskita Karya Masih Disuspensi, Begini Penjelasan Manajemen
Manajemen Waskita Karya terus mendorong upaya restrukturisasi, khususnya terhadap para investor pemegang obligasi dengan harapan membuka suspensi saham WSKT. (Foto: Dok Waskita Karya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus mendorong upaya restrukturisasi, khususnya terhadap para investor pemegang obligasi. Hal ini menjadi langkah krusial dengan harapan dapat membuka suspensi saham berkode WSKT yang telah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.

Saat ini tinggal selangkah lagi gembok WSKT agar dibuka, apabila perusahaan mendapatkan izin dari para pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 atas skema restukturisasi yang ditawarkan

Diketahui, surat utang berkode WSKT03BCN4 itu bernilai pokok Rp1,36 triliun, dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun. Statusnya sudah jatuh tempo, dengan peringkat default dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Sebagai pengingat, kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 masih belum mendapat persetujuan. Negosiasi terus dilakukan, meskipun masih menemui ganjalan, khususnya dari pemegang utama obligasi. 

“Masih belum ada kesepakatan dengan anchor board holder, Jadi pemegang obligasi terbesar di seri itu,” ujar Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho dalam paparan publik di Gedung Waskita Karya Heritage, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Hanugroho memastikan pihaknya intensif berkomunikasi dengan kondisi perusahaan saat ini, terutama dalam menjaga skema yang telah disepakati pada restrukturisasi atas seri sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut