Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI
Advertisement . Scroll to see content

Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Jaksel hingga Lampung Senilai Rp333,66 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:50:00 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Jaksel hingga Lampung Senilai Rp333,66 Miliar, Ini Rinciannya
ilustrasi penyitaan aset obligor BLBI. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI dan menyita harta kekayaan lain terkait debitur/obligor. Penyitaan dilakukan di beberapa wilayah mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat hingga Lampung.

Menurut Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban penanganan aset tersebut dengan total estimasi nilai sebesar Rp333,66 miliar berdasarkan NJOP Tanah.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur," ucap Rionald dalam keterangan resmi, Jumat (28/6/2024).

Rionald menjelaskan, barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya. 

Sedangkan terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut