Sebelum Rights Issue, Waskita Karya Tunggu PP PMN
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menerima paket combo dukungan pemerintah dalam menjalankan 8 stream penyehatan keuangan Waskita. Perseroan telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi dalam waktu dekat ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada emiten dengan kode saham WSKT ini.
"Penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujar Taufik dalam keterangan pers, Senin (5/11/2021).
Adapun harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
"Saat ini perusahaan sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue. Dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analyst atas target price Waskita", kata dia.
Menurut Taufik, rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru
Senada, SVP Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum mencatat adanya perkembangan penetapan harga bawah sesuai Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Telah disampaikan kemungkinan tidak akan dilakukan," ucap Ratna.
Editor: Aditya Pratama