Sejarah Berdirinya Sritex, Pemilik hingga Dinyatakan Bangkrut
Pada 1994, perusahaan ini dikenal akan produk ekspor Sritex untuk seragam militer tentara NATO dan Jerman.
Tak puas sampai di situ, pemilik Sritex memutuskan untuk mendaftarkan perusahan ke Bursa Saham Indonesia. Sritex secara resmi terdaftar dengan kode saham SRIL di tahun 2013.
Perusahaan terus berkembang dan melewati pandemi Covid-19 di 2020. Sayang di tahun 2022, sejumlah debitur menggugat Sritex untuk penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengadilan Niaga Kota Semarang pun mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Namun, perusahaan kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati hingga akhirnya dinyatakan pailit.
Demikian informasi sejarah berdirinya Sritex hingga dinyatakan bangkrut.
Editor: Puti Aini Yasmin