Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Tumbuh 6,67 Persen di Kuartal I 2022
                
                Hingga 26 April 2022, penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi, dan Sukuk telah mencapai Rp85 triliun dengan penambahan 20 emiten baru. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Selanjutnya, fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp20,2 triliun, Rp19,3 triliun, dan Rp16,7 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
"Sedangkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 9,95 persen yoy terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp88,56 triliun," isi laporan OJK.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi 2,99 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78 persen.