Selama Pandemi, Injeksi Likuiditas BI di Perbankan Capai Rp844,92 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) senantiasa berupaya menjaga agar likuiditas perbankan tetap longgar. Terkait hal itu, injeksi likuiditas yang telah dilakukan BI di perbankan selama pandemi, sejak Tahun 2000 hingga 31 Agustus 2021, mencapai Rp844,92 triliun.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan bank sentral tetap menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.
Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp 118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas Tahun 2020 yang mencapai Rp 726,57 triliun.
"Hal ini berarti jumlah injeksi likuiditas perbankan oleh BI sejak Tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3 persen PDB (produk domestik bruto,Red)," ungkap Destry dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Injeksi liikuiditas tersebut mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9 persen year on year (yoy). Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9 persen yoy.
"Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51 persen dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43 persen yoy," tutur Destry.
Editor: Jeanny Aipassa