Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APPBI Sebut Kunjungan Mal Melonjak di Peak Season Nataru, Sektor Ritel Optimistis hingga Awal 2026
Advertisement . Scroll to see content

Selama PSBB, Pengusaha Ritel di Mal Rugi Rp200 Triliun

Senin, 28 September 2020 - 17:10:00 WIB
Selama PSBB, Pengusaha Ritel di Mal Rugi Rp200 Triliun
Dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai membuat pengusaha ritel kehilangan omzet hingga Rp200 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai membuat pengusaha ritel kehilangan omzet hingga Rp200 triliun. Hal itu bisa terjadi karena pusat perbelanjaan hanya punya batas kapasitas 50 persen saja selama pemberlakuan PSBB.

"Kami itu setahun sekitar Rp400 triliun. Jadi kalau hanya 50 persen,  ya omzetnya turun Rp200 triliun, ya kerugiannya di situ," kata Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020)

Dua juga menyampaikan, meski kapasitas mal hanya setengah, ritel tetap harus membayar pajak dan hak karyawan. Untuk itu, dia meminta pemerintah dapat memberikan keringanan baik dari segi pajak dan subsidi gaji.

"Kami meminta keringanan pajak. Kemudian masalah gaji pegawai mohon pemerintah juga membantu. Setidaknya memberikan subsidi gaji sebesar 50 persen. Jadi 50 persen  dari pemerintah dan 50 persen dari pengusaha" katanya.

Dia menuturkan, arus kas dari tenan penyewa di pusat perbelanjaan juga sudah lesu sejak Maret karena adanya PSBB. Saat ini, pengunjung pusat perbelanjaan hanya 10 persen saja dari jumlah pengunjung saat masa transisi PSBB.

"Pusat belanja dan tenan enam bulan ini berat. Tidak baik dari Maret sampai sekarang, omzet dan kas dari perusahaan minim," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut