Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat Buntut Kasus Antigen Bekas
JAKARTA, iNews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi KFD setelah Kementerian BUMN melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance (GCG). Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).
Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.