Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Sajikan Menu Lezat, Restoran Ini Ajak Konsumen Peduli Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Restoran Sushi-Tei dan Mantan Presdir Berakhir Damai

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:42:00 WIB
Sengketa Restoran Sushi-Tei dan Mantan Presdir Berakhir Damai
Restoran Sushi-Tei. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Restoran waralaba PT Sushi-Tei Indonesia dan mantan Presiden Direktur Kusnadi Rahardja sepakat berdamai untuk mengakhiri sengketa hukum. Seluruh pihak yang bersengketa mencabut gugatan hukum di pengadilan dan laporan di kepolisian.

Kesepakatan damai itu ditandatangani oleh Kusnadi, PT Sushi-Tei Indonesia, Sushi-Pte Ltd, Sonny Kurniawan, dan PT Boga Inti pada 23 Desember 2019. Sushi-Pte Ltd yang berbasis di Singapura menggenggam 60 persen saham PT Sushi Tei Indonesia, Kusnadi 24 persen, dan Sonny yang merupakan direktur Sushi Tei sebesar 16 persen.

Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba mengatakan, sesuai amanat perjanjian, terutama Kusnadi dan Sushi-Thei sudah mencabut semua gugatan perdata. Majelis hakim juga telah menetapkan proses persidangan tak dilanjutkan.

"Begitu juga dengan perkara pidana, semua laporan baik oleh Kusnadi Rahardja maupun Sushi-Tei juga sudah dicabut dan dihentikan pemeriksaannya,” ujar James, Kamis (27/2/2020).

James menambahkan, sebagai bagian dari kesepakatan, Kusnadi sepakat menjual semua sahamnya di PT Sushi-Tei Indonesia kepada Sushi-Tei Pte Ltd. Transaksi jual beli saham sudah dilaksannakan dan disetujui dalam RUPSLB.

Selain itu, kata dia, Kusnadi juga sepakat mencabut pemblokiran rekening-rekening bank PT Sushi Tei-Indonesia. Kusnadi juga mundur dari jabatannya sebagai presiden direktur PT Sushi-Tei Surabaya.

Sebelumnya, Kusnadi yang diberhentikan sebagai presdir PT Sushi-Tei Indonesia dalam RUSPLB yang digelar Juli 2019 mengajukan penutupan dan pemblokiran rekening bank perusahaan. Alhasil, PT Sushi-Tei Indonesia harus meminjam uang senilai Rp18 miliar untuk keperluan operasional.

Direktur PT Sushi-Tei Indonesia, Allen Tan mengatakan, seluruh pihak lega dengan kesepakatan tersebut. Kini, Sushi-Tei bisa fokus mengembangkan bisnis di Indonesia.

“Berakhirnya semua perkara hukum ini membuat kami bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnis, baik melalui perluasan jaringan restoran Sushi-Tei maupun dalam pengembangan produk-produk baru sebagai komitmen kami kepada pelanggan di Indonesia,” tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut