Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Karyawan Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Ashanty: Bertobatlah! 
Advertisement . Scroll to see content

Sentil Anang Hermansyah, Bappebti Beberkan Daftar 229 Token Kripto Berizin

Jumat, 11 Februari 2022 - 12:06:00 WIB
Sentil Anang Hermansyah, Bappebti Beberkan Daftar 229 Token Kripto Berizin
Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappenti). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Token kripto ASIX yang diterbitkan penyanyi Anang Hermansyah, tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, mata uang digital yang melambangkan inisial A pada huruf awal nama 6 anggota keluarga Anang Hermansyah tersebut, belum mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Terkait dengan itu, Bappebti membeberkan token kripto yang sudah berizin dan dapat diperdagangkan untuk masyarakat. Bappebti juga menyentil Anang Hermansyah karena sempat mengeluarkan token kripto ASIX

"Dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto," tulis akun Twitter @infobappebti, dikutip Jumat (11/2/2022).

Beppebti menyatakan, ada 229 aset kripto di Indonesia telah melalui upaya pendekatan secara yuridis, termasuk melihat peringkat 500 coin market cap/CMC sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf c Perba Nomor 5 Tahun 2019. 

Dengan demikian, semua aset kripto yangh diperdagangkan harus melalui proses perizinan di Bappepti yang berada di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut