Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Halal untuk UMKM Diundur ke 2026!

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:55:00 WIB
Sertifikasi Halal untuk UMKM Diundur ke 2026!
Menko Airlangga Hartarto mengatakan kewajiban sertifikasi halal untuk UMKM diundur ke 2026 (Raka Dwi(
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, kata Airlangga, untuk usaha kategori menengah dan besar kewajiban sertifikasi halal tetap Oktober 2024.

"Nah tentu UMKM tersebut adalah yang mikro yang penjualannya Rp1-2 miliar. Kemudian kecil penjualannya sampai dengan Rp15 miliar. Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober," ucap dia.

Airlangga mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan diundurnya kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM, yakni karena capaian target sertifikasi halal per tahun baru mencapai 4 juta lebih. Padahal ditargetkan 10 juta sertifikasi halal.

Airlangga juga mengatakan bahwa produk dari negara lain akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal setelah ditandatanganinya Mutual Recognition Arrangement (MRA).

"Tadi dilaporkan menag sekarang ada 16 negara sudah melakukan MRA. Maka negara yang sudah melakukan MRA itu diberlakukan karena halalnya disertifikasi di negara asal sehingga barangnya bisa masuk. Tetapi bagi negara yang blum tandatangan MRA ini belum diberlakukan," kata Airlangga.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut