Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, 5 Petinggi Bank KB Bukopin Kompak Mengundurkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Kawal Penyelamatan Bank KB Bukopin, Rivan A Purwantono Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:58:00 WIB
Setahun Kawal Penyelamatan Bank KB Bukopin, Rivan A Purwantono Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
Rivan A Purwantono (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Menyadari Kondisi Bukopin saat itu, saya merasa dukungan dari seluruh pihak sangat penting. Dukungan Regulator (OJK), Pemerintah, Pemegang saham dan juga Media hingga kerja keras karyawan sangat dibutuhkan," ujar Rivan.

Selama satu tahun mengawal penyelamatan Bank KB Bukopin, Rivan mampu membawa perseroan melewati masa krisis likuiditas. Sebagai transformational leader, Rivan berhasil memimpin serangkaian proses transformasi Bank KB Bukopin sejak September 2020.

Berbagai upaya telah dikontribusikan Rivan untuk mengembalikan citra dan trust nasabah. Diawali dengan adanya Private placement dari KB Kookmin hingga KB Kookmin resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali, serta proses rebranding untuk memperkuat brand image perseroan dari Bank Bukopin menjadi Bank KB Bukopin pada Desember 2020.

Berbagai upaya transformasi membuat lembaga pemeringkatan memberi penilaian positif bagi Bank KB Bukopin. Peringkat Fitch Rating yang sebelumnya di Bulan Agustus 2020 mendapat peringkat idAA- kini menjadi idAAA pada 21 Oktober 2020, begitupun dengan peringkat Pefindo yang sebelumnya idAA meningkat di bulan Juni menjadi idAAA. 

Selain itu, ada proses perbaikan internal control, pengembangan Infrastruktur IT menggunakan KB Generation system hingga adanya perdamaian antara Bosowa dan KB Kookmin secara gradual berhasil mengembalikan kepercayaan dan trust nasabah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut