Setelah Terima Banpres Rp2,4 Juta, UMKM Bakal Dapat Kredit Lunak Bunga 0 Persen
“Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden.
Kepala Negara menjelaskan Banpres Produktif ini bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada tahap awal, Presiden meluncurkan bantuan masing-masing senilai Rp2,4 juta untuk 1 juta pelaku UMKM.
“Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres,” katanya.
Editor: Dani M Dahwilani