Siap-siap! OJK Bakal Awasi Aliran Dana Panas di Tahun Politik
KARO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta seluruh lembaga keuangan di daerah untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan. Khususnya, menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Deputi Direktur Pengawasan LJK II Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba, mengatakan pemantauan khusus itu dilakukan untuk mengantisipasi aliran 'dana panas' untuk aktivitas politik jelang hari pencoblosan.
Menurut Anton, calon anggota legislatif (Caleg) memang bukan personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor. Namun perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang terjadi.
“Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoring-nya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” tutur Anton.