Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Pemerintah Buka 572.496  Lowongan PPPK dan CPNS Tahun Ini

Jumat, 04 Agustus 2023 - 20:57:00 WIB
Siap-siap! Pemerintah Buka 572.496  Lowongan PPPK dan CPNS Tahun Ini
Siap-siap! Pemerintah Buka 572.496  Lowongan PPPK dan CPNS Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuka akan membuka 572.496 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini. Dari jumlah itu, sebanyak 543.593 dialokasikan untuk PPPK dan sisanya 28.903 untuk CPNS.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. 

Sedangkan, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi. Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

Kemudian, kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023). 

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Harmoto menyebutkan persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen. Kemudian, setelah ada aturan baru bisa mencapai 69 persen.

"Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” ujar Haryomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut