Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Rekrutmen CASN 2024 Buka 690.822 Formasi untuk Fresh Graduate

Sabtu, 06 Januari 2024 - 09:41:00 WIB
Siap-siap! Rekrutmen CASN 2024 Buka 690.822 Formasi untuk Fresh Graduate
ilustrasi rekrutmen CASN 2024 untuk fresh graduate (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara atau ASN. Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alokasi khusus fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

Anas merinci, total rekrutmen ASN pada 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Adapun, pemerintah pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kemudian, formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. 

Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi Instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (5/1/2024).

Anas menyampaikan, pemerintah juga memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 ttg ASN. 

“Salah satunya dengan kebijakan konkret penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” ujar Anas.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut