Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Bogor-Serpong Membentang 32,03 Km, Ditargetkan Rampung Agustus 2028
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota segera Naik

Senin, 09 September 2024 - 11:15:00 WIB
Siap-siap, Tarif Tol Dalam Kota segera Naik
Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta akan naik dalam waktu dekat. (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta akan naik dalam waktu dekat. Pengguna jalan tol diimbau untuk menyiapkan saldo uang elektronik agar cukup saat bertransaksi di pintu tol.

Adapun penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota akan berlaku di dua ruas, yakni Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis keterangan unggahan Instagram @jasamargametropolitan dikutip, Senin (9/9/2024).

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. 

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis Jasamarga Metropolitan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut