Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Pemilik Sirclo yang PHK 8 Persen Karyawan?

Kamis, 01 Desember 2022 - 21:59:00 WIB
Siapa Pemilik Sirclo yang PHK 8 Persen Karyawan?
Founder dan Chief Executive Officer Sirclo Group, Brian Marshal. (tengah) (Foto: Instagram @brian.marshal)
Advertisement . Scroll to see content

Pada April 2021, Sirclo mengakuisisi Orami, platform parenting pertama dan terbesar di Indonesia yang menggabungkan Commerce, Content, dan Community dalam satu aplikasi. Komunitas dan model distribusi Orami yang kuat kini melengkapi solusi omnichannel Sirclo.

Saat ini, Sirclo memiliki lebih dari 1,000 karyawan, dengan kantor pusat seluas 1000 m2 di Tangerang, kantor perwakilan di Bandung, Surabaya dan Yogyakarta, 3 fulfilment centre di Tangerang (BSD, Legok dan Neglasari) serta 1 fulfilment centre di Surabaya (Waru).

Adapun konglomerasi kelas kakap seperti PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sudah berinvestasi langsung ke Sirclo sebesar Rp515 miliar. Dalam pendanaan ini, Saratoga juga ditemani oleh East Ventures (Growth Fund) dan dengan partisipasi sejumlah investor lokal. 

Namun, belum lama ini diketahui Sirclo terkena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang turut melanda startup dan perusahaan teknologi di Tanah Air.

Baru-baru ini Sirclo Group melakukan PHK terhadap 8 persen karyawannya. Langkah PHK ini mulai efektif dilakukan pada 22 November 2022.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan bisnis jangka panjang Sirclo di tengah ancaman tantangan ekonomi yang mungkin terjadi di masa depan.

Itu tadi ulasan siapa pemilik Sirclo yang PHK 8 persen karyawan. Semoga menjadi pengetahuan baru bagi Anda.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut