Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Duduk di Samping Penjual Seblak hingga ART saat Serah Terima Rumah Subsidi
Advertisement . Scroll to see content

Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya!

Senin, 27 Mei 2024 - 17:38:00 WIB
Siapa yang Kena Potong Tapera? Ini Daftar dan Persenan Iuran Potongannya!
iliustrasi siapa yang kena potong Tapera dan Persenan Iuran Potongannya! (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Tujuan Tapera 

Tujuan tabungan Tapera untuk pembiayaan perumahan bagi peserta guna mewujudkan tata kelola yang baik dalam manfaat Tapera, bank atau perusahaan pembiayaan wajib melaporkan pelaksanaan penyaluran pembiayaan perumahan kepada BP Tapera dan Bank Kustodian.

Pelaporan penyaluran pembiayaan perumahan dilakukan dengan ketentuan bentuk, isi, dan waktu pelaporan yang diatur oleh BP Tapera. Bagi peserta, BP Tapera menyediakan pembiayaan dana murah jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta bekerja sama dengan bank penyalur.

Pembiayaan perumahan bagi peserta ini meliputi:

a. Kepemilikan Rumah (KPR):
KPR Tapera dan KPR Tapera Syariah
b. Pembangunan Rumah (KBR):
KBR Tapera dan KPR Tapera Syariah
c. Renovasi Rumah (KRR):
KRR Tapera dan KPR Tapera Syariah

Berapa Persen Potongan Tapera?

Sayang, besaran potongan Tapera pekerja swasta dan PNS sama, yakni mencapai 3 persen, di mana 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja. Hal itu pun menambah jumlah potongan yang harus ditanggung para pekerja. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pekerja sudah dipotong oleh beragam iuran seperti BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Pajak Penghasilan (PPh 21), dan jaminan-jaminan lainnya. Lalu kini, gaji karyawan kembali dipangkas oleh Tapera.

Demikian informasi siapa yang kena potongan Tapera dan besaran iuran Tapera.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut