Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Aturan Baru, Bahlil Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA

Senin, 10 Februari 2025 - 19:14:00 WIB
Siapkan Aturan Baru, Bahlil Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyiapkan aturan harga untuk eksportir batubara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyiapkan aturan baru soal harga ekspor batu bara. Nantinya, eksportir batu bara wajib menggunakan HBA (Harga Batubara Acuan) sebagai patokan saat menjualnya ke luar negeri.

"Tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Sebagai informasi, selama ini, eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah. Dikutip dari laman resmi ESDM, HBA pada Januari 2025 ditetapkan 124.01 dolar AS per ton atau lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia.

Sedangkan, berdasarkan acuan Newcastle harga batu bara pada Januari 2025 mencapai 116,79 dolar AS per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar 7,5 dolar AS hingga 29 dolar AS per ton.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut