Simak, Rencana Investasi Danareksa yang Digodok Erick Thohir
Menteri BUMN mengungkapkan, sebagai perseroan negara tidak mungkin operasional Kawasan Industri tidak didasarkan pada pengelolaan limbah (waste management) dan pengelolaan air (water treatment). Langkah itu harus dilakukan untuk mendorong ekosistem renewable energy, sekaligus iklim usaha yang baik.
"Apa yang dilakukan hari ini, waste manajemen karena tidak mungkin kawasan industri kumuh, kawasan industri juga tidak menyelesaikan limbah-limbahnya, dan tentu pelan-pelan kita juga mematuhi yang namanya water treatment, semua ini kita harapkan menjadi ekosistem supaya kita bisa bersaing," kata Erick Thohir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Danareksa sebagai induk Holding BUMN. Usai penetapan tersebut, manajemen perseroan tengah mengkonsolidasikan sejumlah BUMN untuk dijadikan anak usaha Danareksa.
Direktur Utama Danareksa, Ari Soerono, menyebut dalam proses konsolidasi ada dua tahap yang dilalui. Pada tahap pertama, pihaknya memproses Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Danareksa".
Proses tersebut untuk memasukan sejumlah perusahaan untuk dijadikan anak usaha Danareksa. Adapun BUMN yang dikonsolidasikan diantaranya, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Berikat Nusantara (KBN).