Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Pembayaran Tol Tanpa Sentuh, Seperti Apa?

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:08:00 WIB
Sistem Pembayaran Tol Tanpa Sentuh, Seperti Apa?
Sistem pembayaran tol tanpa sentuh, seperti apa?. (Avirista Midaada/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal melakukan uji coba penerapan sistem pembayaran tol tanpa sentuh. Ini bakal diadopsi sebagai sistem pembayaran tol masa depan.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sistem pembayaran tersebut bakal mulai diterapkan akhir tahun 2022 sebagai langkah uji coba, sedangkan bakal diterapkan bertahap pada 2023.

Danang menjelaskan, sistem pembayaran bakal berubah dari sebelumnya menggunakan chip based atau uang elektronik yang terdapat di satu kartu menjadi server based atau sistem pembayaran dengan server.

Sistem pembayaran tersebut seperti sistem pembayaran e-wallet. Menggunakan sistem pembayaran satu server di aplikasi yang terdapat di smartphone.

"Ya (bakal berubah ke server based)," ujar Danang kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (18/5/2022). 

Danang menjelaskan, implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di jalan tol akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol.

"Tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang.

Sistem MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone. 

Nantinya GPS bakal menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Selanjutnya saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut