Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif 2 Jalan Tol bakal Naik Bulan Ini, di Mana Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 

Selasa, 26 November 2024 - 15:55:00 WIB
Pemerintah bakal Ambil Alih Penyelenggaraan Transaksi Tol Tanpa Sentuh 
Diskusi yang saat ini tengah berlangsung di Kementerian PU salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol tanpa sentuh. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Zainal Fatah menuturkan, pihaknya tengah berdiskusi lebih lanjut terkait penyelenggaraan transaksi tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Diskusi yang hingga saat ini berjalan salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol.

Zainal menuturkan, sebelumnya pengumpulan transaksi tol yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan diambil oleh pemerintah melalui Menteri yang membidangi usaha jalan tol.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

"Kita lihat berdasarkan aturan (PP 23/2024), kita ikuti saja aturan aturan itu. Misalnya siapa yang bisa meng-collect (transaksi tol) kita ikuti. Collecting fee itu oleh pemerintah," ujar Zainal saat ditemui usai acara Bakohumas Kementerian PU di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Jika melihat PP 23/2024 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa pengumpulan jalan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik, berupa teknologi nontunai, nirsentuh, nirhenti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut