Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif 2 Jalan Tol bakal Naik Bulan Ini, di Mana Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Soal Kenaikan Tarif Tol, Begini Kata Kementerian PUPR

Kamis, 29 September 2022 - 15:24:00 WIB
Soal Kenaikan Tarif Tol, Begini Kata Kementerian PUPR
Soal kenaikan tarif tol, begini kata Kementerian PUPR
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja bicara soal rencana kenaikan tarif tol tahun ini. Menurutnya, Kementerian PUPR hingga saat ini belum menerima pengajuan penyesuaian tarif dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Sampai sekarang di meja saya belum ada yang mengajukan kenaikan tarif (tol)," kata dia di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Endra mengungkapkan, tarif tol memang akan naik pada tahun ini. Itu merupakan kenaikan terjadwal, di mana BUJT setiap 2 tahun berhak mengajukan penyesuaian tarif tol.

Kendati demikian, tidak semua pengajuan penyesuaian tarif tol berujung pada kenaikan tarif. Pasalnya, ada penyesuaian yang diajukan, kenaikan tarifnya Rp0 atau tidak naik.

"Terakhir di bulan Agustus, itu pun penyesuaian tarifnya sama sekali tidak naik. Jadi penyesuaian tarif itu bukan berarti harus naik, ada yang tidak naik. Kemarin baru kita sesuaikan tidak naik," ujarnya.

Menurut dia, ada banyak pertimbangan sebelum menyetujui kenaikan tarif tol. Tidak hanya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) saja, tapi ada aspek lain yang dipertimbangkan, seperti kemampuan masyarakat saat ini.

"Kalau yang terjadwal memang ada (penyesuaian), tapi pak Menteri akan melihat dari berbagai sisi, tidak hanya dari sisi investor atau BUJT, tetapi akan melihat ability to pay masyarakat yang saat ini tereduksi dari kenaikan BBM," tuturnya.

Sementara untuk kenaikan terjadwal, Endra membeberkan, ada yang berhak melakukan pengajuan penyesuaian karena sudah jatuh tempo. Meski begitu, dia tidak merinci tol mana saja yang akan dilakukan penyesuaian.

"Kalau terjadwal, memang dari sisi jatuh temponya, jadi kenaikan terkahir September 2020," ujar Endra.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut