Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Nasib Karyawan Istaka Karya, Kementerian BUMN: Ada 2-3 BUMN Siap Tampung Mereka

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:20:00 WIB
Soal Nasib Karyawan Istaka Karya, Kementerian BUMN: Ada 2-3 BUMN Siap Tampung Mereka
Soal nasib karyawan Istaka Karya, Kementerian BUMN: ada 2-3 BUMN siap tampung mereka
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan proses hukum PT Istaka Karya (Persero) kepada kurator usai dipailitkan Pengadilan Negara Jakarta Pusat. Proses tersebut termasuk aset dan karyawan perusahaan pelat merah sektor jasa konstruksi itu. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN tunduk dan patuh pada keputusan kurator. 

"Untuk persoalan Istaka Karya kita serahkan ke pengadilan, khususnya kurator yang mengaturnya. Kita tunduk dan turut kepada keputusan kurator, jadi urusan karyawan pun nanti semuanya urusan kurator," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/7/2022). 

Khusus untuk karyawan, menurut Arya, ada perusahaan pelat merah yang siap menerima karyawan Istaka Karya. Tercatat ada 2-3 BUMN karya yang siap menampung para karyawan tersebut. 

"Kemudian, soal pengalihan ke BUMN lain itu ada, yang memang bersedia dan juga BUMN-nya membutuhkan itu ada," tutur dia. 

Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi, yakni Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero). Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero).

"Karyawan kita akan beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut