Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus
Advertisement . Scroll to see content

Soal RUU Minuman Beralhokol, Pengusaha: Tak Mendesak

Minggu, 15 November 2020 - 14:52:00 WIB
Soal RUU Minuman Beralhokol, Pengusaha: Tak Mendesak
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Sarman Simanjorang. (Foto: iNews.id/Muhammad Aulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam menyusun RUU Larangan Minuman Beralkohol. Aturan tersebut sebenarnya dinilai tak terlalu mendesak.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mengatakan, dampak RUU Larangan Minol harus menjadi perhatian. Di antaranya soal potensi penyelundupan hingga PHK.

Sarman mengatakan, potensi penyelundupan sangat besar apabila ada pelarangan. Dia menyebut, negara justru akan dirugikan karena barang gelap tersebut tak membayar pajak.

"Maraknya minol palsu yang tidak sesuai standar pangan serta maraknya minol oplosan akan membahayakan konsumen," katanya saat dihubungi iNews.id, Minggu (15/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut