Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Kontainer Ini Grogi gegara Sri Mulyani dan Airlangga, Kenapa?

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:42:00 WIB
Sopir Truk Kontainer Ini Grogi gegara Sri Mulyani dan Airlangga, Kenapa?
Sri Mulyani foto bareng sopir kontainer (Dok. IG Sri Mulyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto asyik menumpang truk kontainer. Hal itu terlihat saat kunjungan ke Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024). 

Momen itu juga dibagikan Sri Mulyani dalam akun Instagram, Sri Mulyani. Terlihat, ia menaiki truk dengan didampingi seorang sopir yang bernama Zohar. 

Senyum semringah terpancar dari wajah Sri Mulyani dan juga Airlangga, tak lupa pose jempol turut melengkapi momen langka tersebut.

Namun, terlihat raut tegang dengan senyum tipis dari wajah sopir truk Zohar yang bertugas membawa kontainer untuk keluar pelabuhan Tanjung Priok. Disebut Sri Mulyani dalam caption postingannya, Zohar grogi lantaran belum pernah ada Menteri Keuangan yang duduk disebelahnya naik truk.

"Pak Zohar agak grogi katanya. Belum pernah ada Menteri Keuangan duduk di sebelahnya naik truknya. Beliau berusaha selfie di dalam truk bersama saya dan pak Menko. Menyala Abangkuh," tulis Sri Mulyani dalam keterangan postingannya.

Seperti diketahui, kunjungan Sri Mulyani dan juga Airlangga dilakukan dalam rangka pelepasan puluhan ribu kontainer secara simbolis setelah adanya pengetatan peraturan yang mengakibatkan 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan.

Pelepasan kontainer ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo, di mana langkah tersebut diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu, di mana pada saat itu Permendag Nomor 36 Tahun 2023 belum mendapat revisi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut