Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Singgung Permendag 8/2024, Presiden Prabowo: Kalau Tidak Menguntungkan, Cabut!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak akhirnya dirilis setelah Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag 8/2024).

Permendag ini berisi pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis. Pelepasan puluhan ribu kontainer tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Langkah ini diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu. Pelepasan dilakukan pada kontainer milik 8 perusahaan dari sektor besi baja, tekstil, kipas, lampu, kabel fiber optik, tas dan pompa.

Reporter: Tangguh Yudha
Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut