“Stok minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut,” ungkap Puan.
Pedangang di pasar-pasar tradisional menyebut masih menjual minyak dengan harga tinggi lantaran masih mendapat harga mahal dari agen. Oleh karena itu Puan meminta Pemerintah melakukan pengawasan ketat.
“Penyaluran minyak murah bersubsidi juga harus merata di seluruh daerah sehingga dapat dirasakan oleh rakyat,” tutur Puan.
Puan juga mengingatkan Pemerintah untuk menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penyaluran subsidi minyak goreng murah. Dengan begitu, Pemda dapat bergerak cepat menerapkan program minyak goreng subsidi di wilayahnya.
“Kami juga mendukung Pemda menggelar sebanyak mungkin operasi minyak goreng agar dapat membantu masyarakat, khususnya warga kelas menengah ke bawah yang perekonomiannya belum stabil dampak Pandemi Covid-19,” ungkap Puan.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku