SP PLN Bangun Harmonisasi Antara Pekerja dan Manajemen
Kamis, 21 Maret 2019 - 23:03:00 WIB
"Kita menjadi nyaman dalam bekerja," tuturnya.
Sedangkan terkait dualisme, Abrar menuturkan, ke depan tidak ada lagi dualisme SP PLN. Pasalnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan No 391/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL tanggal 19 Februari 2019, maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan SP PLN.
"Dengan adanya penyatuan berdasarkan putusan pengadilan tidak ada lagi dualisme mulai dari tingkat DPP DPD sampai pusat," ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk