Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Bakal Awasi Jaldis PNS Pakai Sistem Ini!

Senin, 21 Agustus 2023 - 11:57:00 WIB
Sri Mulyani Bakal Awasi Jaldis PNS Pakai Sistem Ini!
Sri Mulyani Bakal Awasi Jaldis PNS Pakai Sistem Ini!
Advertisement . Scroll to see content

e-Perjadin juga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, nyaman, dan transparan. e-Perjadin menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

Sebagai informasi, e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multi pengguna, multi unit kerja, dan multi satuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplace, online travel agent, maskapai, jaringan hotel, dan perbankan. Dengan demikian, e-Perjadin sudah siap untuk diimplementasikan.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60 persen, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80 persen,” tambah Heru.

Selanjutnya, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Selain itu, berbasis data analitik, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut