Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Sebut 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Terkait Transaksi Janggal

Selasa, 11 April 2023 - 16:56:00 WIB
Sri Mulyani Sebut 164 Pegawai Kemenkeu Kena Sanksi Terkait Transaksi Janggal
MMenkeu Sri Mulyani menyebut, 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan terkait transaksi janggal. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dirinya menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 348 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menyebut, 164 pegawai Kemenkeu telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian.

"Rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK. 

Kemudian, dia juga membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut