Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat Tanpa Uang Pensiun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah menyetujui mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, dipecat tanpa uang pensiun.
Pernyataan itu, disampaikan Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu), Heru Pambudi, dalam konferensi pers terkait hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun, di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Menurut dia, Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy, tidak mendapatkan uang pensiun lantaran berdasarkan hasil invetigasi RAT terbukti melakukan pelanggaran berat yang konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.
"Inikan hasilnya rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat jadi konsekuensinya dipecat da tidak dapat pensiun," kata Budi.
PPATK Blokir 40 Rekening terkait Rafael Alun, Paling Banyak Punya Istri
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta yang dilaporkan RAT, termasuk adanya dugaan pelanggaran.