Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:52:00 WIB
Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku akan terus mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak tersebut secara berkala.

"Setiap insentif yang kami berikan akan dilakukan evaluasi sangat lengkap sehingga jangan sampai memberikan insentif di satu lain, tapi memberikan dampak negatif pada kegiatan ekonomi yang lain," ucapnya.

Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif untuk dunia usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasakan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50 persen, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut