Sri Mulyani: Total Penundaan Cicilan Kredit UMKM Capai Rp271 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan relaksasi kredit bagi sektor yang terkena dampak langsung penyebaran virus corona (Covid-19). Di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan juga ultra mikro, total penundaan kredit mencapai Rp271 triliun selama enam bulan.
“Total keduanya, untuk penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliun-an, dari total angsuran yang ditunda selama enam bulan,” ucap Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Adapun rincian yang dari dana relaksasi tersebut, kata Sri Mulyani, untuk penundaan bayar cicilan pokok Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro, Program Mekaar, dan kredit di Pegadaian mencapai Rp105,7 triliun. Sedangkan untuk penundaan bayar cicilan pokok kredit UMKM di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan umum dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp165,4 triliun.
Dia juga menjelaskan, penundaan angsuran ini akan membuat bank menghadapi masalah likuiditas. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan mekanisme interbank.
Namun, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menyiapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut.
"Ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” ujar dia.
Pada rapat terbatas yang dilakukan di Istana Merdeka, Rabu (29/4/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan adanya relaksasi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi KUR, kredit ultra mikro atau UMI, debitur program Mekaar dan debitur mikro di Pegadaian.
"Skema program yang ketiga, adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program. Baik itu penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima PUR, Kredit Ultra Mikro atau UMI, Mekaar yang ini jumlahnya 6,4 juta dan di pegadaian juga ada 10,6 juta debitur," ucap Jokowi.
Editor: Ranto Rajagukguk