Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok dengan Transaksi Jumbo hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:31:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok dengan Transaksi Jumbo hingga Triliunan Rupiah
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya temuan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah dari dua orang wajib pajak (WP) berinisial SB dan DY. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya temuan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah dari dua orang wajib pajak (WP). Hal ini diketahui dari data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Sri Mulyani menjelaskan, dua sosok WP yang tercatat memiliki nilai transaksi triliunan rupiah berinisial SB dan DY.

"Satu, figurnya pakai inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam dikutip, Selasa (21/3/2023).

Dia menambahkan, SB diketahui memiliki saham di perusahaan dengan inisial PT BSI. Perusahaan tersebut pun juga ada di dalam surat PPATK.

"Kita teliti PT BSI yang ada di dalam surat PPATK juga, PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. SPT Pajaknya menunjukkan Rp11,56 triliun. Ada perbedaan Rp200-an miliar itu pun dikejar. Kalau buktinya nyata perusahaan itu akan didenda 100 persen," tuturnya.

Tak hanya itu, SB diketahui memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksi SB ke PT IKS mencapai Rp4,8 triliun, sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.

Kemudian, WP dengan transaksi jumbo kedua berinisial DY. DY diketahui hartanya mencapai Rp38 miliar dalam laporan SPT. Namun, menurut penelusuran, PPATK menemukan orang yang sama dengan transaksi hingga Rp8 triliun.

"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan," ucap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengkonfirmasi bahwa kedua WP tersebut bukan berasal dari Kemenkeu.

"Bukan dari Kemenkeu," ucap Prastowo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut