Stafsus Erick Thohir: Kalau Ada BUMN Tidak Bisa Disatukan, Kami Hilangkan
JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir terus mendorong seluruh BUMN ikut klasterisasi lewat holding dan subholdling. Lewat kebijakan ini diharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan nilai tambah bagi negara.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, seluruh BUMN harus bisa disatukan dalam klaster. Saat ini, ada 12 klaster BUMN mulai dari energi hingga farmasi dan kesehatan.
"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan, karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya, Kamis (22/10/2020).
Sistem klasterisasi BUMN didasarkan pada bisnis inti. Selain itu, ada dua aspek lain yang diukur yaitu sosial dan ekonomi, termasuk kontribusi dalam bentuk dividen dan pajak kepada negara.