Stafsus Menkeu Ungkap Soimah Telat Lapor SPT Tapi Tak Diberikan Teguran Resmi
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkap fakta lain mengenai permasalahan Soimah yang mengaku mengalami penagihan pajak oleh debt collector.
Yustinus mengatakan, Soimah lambat merespon ketika dihubungi petugas pajak, yang disebut melakukan penagihan dengan cara tidak manusiawi dan mengejar Soimah untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.
"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," kata Yustinus dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).
Yustinus mengaku, sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WhatsApp dengan petugas pajak. Dari situ, KPP Bantul diberi apresiasi karena kesabaran dan kesantunannya.
"Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan," ungkap Yustinus.