Stafsus Menkeu Ungkap Soimah Telat Lapor SPT Tapi Tak Diberikan Teguran Resmi
JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu), Yustinus Prastowo, mengungkap fakta lain mengenai permasalahan Soimah yang mengaku mengalami penagihan pajak oleh debt collector.
Yustinus mengatakan, Soimah lambat merespon ketika dihubungi petugas pajak, yang disebut melakukan penagihan dengan cara tidak manusiawi dan mengejar Soimah untuk segera melaporkan SPT di akhir Maret 2023 ini.
"Hingga detik ini pun meski Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan teguran resmi, melainkan persuasi," kata Yustinus dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).
Yustinus mengaku, sudah mendengarkan rekaman percakapan Soimah dan juga chat WhatsApp dengan petugas pajak. Dari situ, KPP Bantul diberi apresiasi karena kesabaran dan kesantunannya.
"Meski punya kewenangan, ia tak sembarangan menggunakannya. Ia hanya mengingatkan bahkan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan," ungkap Yustinus.
Meski demikian, lanjutnya, teguran tersebut malah dianggap memperlakukan seperti maling, bajingan, atau koruptor.
"Agaknya hal di atas terkait dengan uneg-uneg Soimah yang seolah harus mengumpulkan nota hingga sungguh merepotkan," kata dia.
Yustinus sebenarnya menitikberatkan pada aturan, tetapi menurutnya malah tak bijak. Ia hanya ingin bilang, Soimah mesti bersyukur penghasilannya cukup tinggi, sehingga menurut UU Pajak sudah harus menyelenggarakan pembukuan untuk menghitung pajak.
"Yang tahu semua ini ya Soimah: berapa uang yang didapat, berapa biaya dikeluarkan. Rumit dan ribet? Iya juga sih. Tapi itulah konsekuensi aturan dan administrasi agar adil," ujar Yustinus.
Yustinus menekankan UU tak bisa membedakan orang per orang, maka dibuat standar yang dijalankan jutaan orang wajib pajak.
"Mungkin ada benarnya kata seorang pakar “pajak itu hal tak mengenakkan yang harus ada supaya negara tetap berdiri tegak”," katanya.
Editor: Jeanny Aipassa