Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontingen Indonesia Memukau di SEA Games 2025, Erick Thohir Soroti Prestasi Mengagumkan Para Atlet!
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Menteri BUMN Ungkap Erick Thohir yang Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di INKA

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:01:00 WIB
Stafsus Menteri BUMN Ungkap Erick Thohir yang Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di INKA
PT INKA kena dugaan kasus korupsi. Ternyata Erick Thohir yang melaporkan kasus tersebut (Foto: Screenshot INKA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan dugaan korupsi di PT INKA yang tengah berjalan merupakan berkat dari laporan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya mengatakan laporan itu dilakukan Erick Thohir pada tahun 2022 lalu.

Menurut Arya, kala itu Erick Thohir mengirim surat ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dengan ditandai penggeledahan kantor PT INKA di Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur pada Kamis lalu (18/7/2024). 

Operasi ini, kata Arya, dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dugaan kasus korupsi yang menghantui perusahaan kereta api milik negara tersebut.

"Pada tahun 2022, Pak Erick itu lewat deputi hukumnya, Mengirim surat ke Jampidum, supaya minta INKA diinvestigasi," katanya selepas acara di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

"Jadi ini adalah hasil investigasi oleh Jampidum, Setelah itu. Jadi yang melaporkan adalah Pak Erick," tutur dia.

Arya menuturkan investigasi dugaan korupsi PT INKA juga merupakan bagian dari salah satu contoh upaya bersih-bersih perusahaan BUMN.

"Ini bagian dari bersih-bersih BUMN. Jadi INKA ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN," ucap Arya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC. PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut