Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maskapai Baru Air Borneo bakal Buka Rute Internasional, Terbang dari Sarawak Malaysia ke IKN 
Advertisement . Scroll to see content

Status Bandara VVIP IKN Dicabut, Pesawat Komersial Boleh Mendarat

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:58:00 WIB
Status Bandara VVIP IKN Dicabut, Pesawat Komersial Boleh Mendarat
proyek Bandara IKN. Nantinya, status VVIP bandara akan dicabut (Foto: BKIP Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Nusantara Airport nantinya akan mampu melayani penerbangan langsung dari Indonesia - Eropa.

Menhub menjelaskan hal ini berdasarkan spesifikasi rancangan konstruksi yang dibuat. Sebab panjang landasan pacu yang dibangun lebih besar yaitu 3.000 meter dibandingkan spesifikasi bandara pada umumnya di Indonesia 2.200 - 2.400 meter.

Perbedaan panjang landasan pacu inilah, yang menurut Menhub menjadi salah satu kriteria untuk menerbangkan pesawat langsung Indonesia - Eropa. Meskipun, masih banyak kriteria lainnya menyangkut jenis pesawat, dan lain sebagainya.

"Kalau yang ada di Balikpapan itu kan 2.400 meter(runway), itu terbangnya bisa paling banter 6-8 jam, kalau ini (Bandara IKN) bisa belasan jam, jadi itu potensial dan kita bangun 3.000 meter," kata Budi di Jakarta (1/8).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut