Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Prostitusi Marak di IKN, Eks Kepala Bappenas Pastikan Perencanaan Sosial Jadi Fokus Otorita
Advertisement . Scroll to see content

Suharso soal Revisi UU IKN: Melindungi Hak Tanah Masyarakat Setempat

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:19:00 WIB
Suharso soal Revisi UU IKN: Melindungi Hak Tanah Masyarakat Setempat
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU IKN untuk melindungi hak tanah masyarakat(Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pasalnya, kata Suharso, tanah-tanah yang berada di delineasi itu merupakan bagian dari tanah-tanah negara, bukan masyarakat. Sehingga penting untuk dipisahkan dan memperjelas status tanah tersebut agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Tanah-tanah yang berada di wilayah tersebut, kata Suharso, nantinya akan dibagi juga kepada masyarakat. Artinya tidak sepenuhnya diklaim menjadi tanah milik negara.

"Kami melindungi hak-hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Bagaimana hak-hak itu tetap terlindungi. Kita ketahui bahwa tanah yang ada di delineasi kawasan Ibu Kota Nusantara ini, itu adalah bagian dari tanah negara, ada yang kemudian juga ditransmisikan menjadi barang milik negara tapi ada juga yang didalamnya tanah masyarakat," tutur Suharso.

"Jadi ini kita bikin klarifikasi lebih clear di dalam undang-undang ini untuk memastikan agar tidak ada kegalauan di dalam hak atas tanah itu," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut