Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Eks Lahan Bandara IKN Akhirnya Merasa Aman usai Miliki Sertifikat dari Bank Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:03:00 WIB
Sukses di PPU, Skema Hak Pakai di Atas HPL Siap Diterapkan di Daerah Lain
Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Syafran Zamzami. (Foto: iNews.id/Puti)
Advertisement . Scroll to see content

Syafran menjelaskan, terealisasinya pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah tak lepas dari dukungan dan sinergi yang kuat antara Badan Bank Tanah dengan Kantah PPU, Kanwil BPN Kaltim, Bupati PPU selaku Ketua GTRA, serta Forkopimda.

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat hak pakai saat ini telah mencapai 40 subjek dari total 129 subjek. Jumlahnya ditargetkan akan rampung pada pertengahan tahun 2026.

“Penyerahan (sertifikat hak pakai) ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah dalam rangka menyediakan lahan untuk kepentingan reforma agraria sebagaimana kewenangan Badan Bank Tanah,” tutur dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut