Swasta Mau Ikut Distribusi Surat Pemilu 2024? Ini Syarat-syaratnya!
JAKARTA, iNews.id - Distribusi surat pemilu tidak hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah juga membuka kesempatan bagi ekspedisi swasta ikut terlibat mendistribusikannya. Lantas, apa saja syaratnya?
Menurut Ketua Project Management Office (PMO) sekaligus Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R. Djoemadi, perusahaan swasta dan BUMN harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum ikut serta dalam proses pendistribusian di dalam dan luar negeri.
Salah satunya dengan mengikuti tender. Namun, perusahaan yang mengikuti tender harus terdaftar dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) E-katalog sektoral.
Dia menyebut, Pos Indonesia selaku BUMN yang sudah bergabung dalam Project Management Office yang ditugaskan mendistribusikan surat suara pemilu 2024 pun harus terdaftar dalam LKPP E-katalog sektoral.
"Jadi syarat untuk mengikuti tender ini nanti harus ada di LKPP E-katalog sektoral. Kebetulan Pos Indonesia hari ini sudah ada di LKPP E-katalog nasional pengadaannya untuk secara nasional, namun nanti kami juga harus masuk ke LKPP E-katalog sektoral," ucap Faizal saat RDP bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, Faizal mengatakan, khusus pengadaan pengiriman surat suara pemilu tahun depan akan dibuat LKPP E-katalog Sektoral. Di mana, semua perusahaan yang mengikuti tender harus terdaftar dalam dokumen tersebut.
"Karena kami sudah masuk di E-katalog nasional, jadi saya pikir tidak akan sulit untuk memasukan ke E-katalog sektoral," tutur dia.
Pemerintah memang membentuk Project Management Office yang berisikan BUMN di sektor logistik, yakni Pos Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero), Damri, PT Pelni, PT Pelindo, PT Angkasa Pura I dan Angkasa pura II, termasuk Perum PPD/Damri.
Meski sudah membentuk PMO, pemerintah merasa perlu adanya keterlibatan ekspedisi swasta. Alasannya mempercepat proses pengiriman surat suara pemilu 2024.
"Peran pihak ketiga dalam hal ini perusahaan-perusahaan swasta karena memang sangat ketat waktunya dan sangat banyak resources yang diperlukan," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin