Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyambung Asa UMKM, Bangkit dari Keterpurukan bersama KUR BRI
Advertisement . Scroll to see content

Syarat dan Cara Buka Rekening BRI Online serta Setoran Awal

Rabu, 06 Oktober 2021 - 18:20:00 WIB
Syarat dan Cara Buka Rekening BRI Online serta Setoran Awal
Syarat dan cara buka rekening BRI online serta setoran awal. Foto: bukarekening.bri.co.id/
Advertisement . Scroll to see content

Cara Buka Rekening BRI Online

Setelah memenuhi syarat dan menyiapkan setoran awal, calon nasabah sudah bisa membuka rekening BRI online. Berikut ini cara buka rekening BRI online:

1. Buka laman bukarekening.bri.co.id, lalu Klik 'Buka Rekening'

2. Pilih jenis tabungan yang dibutuhkan

3. Pilih kantor cabang BRI yang diinginkan untuk pengelolaan rekening 

4. Ambil foto e-KTP sebagai bukti identitas diri sesuai dengan ketentuan

5. Isi data utama untuk mempermudah pembukaan rekening. Pastikan data diisi dengan benar. 

6. Setelah itu, verifikasi nomor handphone. Kemudian masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui pesan singkat (SMS). 

7. Selanjutnya lakukan recording video. Pastikan jaringan internet stabil dan pencahayaan terang. 

8. Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP (opsional). Selanjutnya, foto selfie dengan KTP. KTP diletakkan di bawah dagu dan jangan sampai data dalam KTP tertutup tangan. 
 
9. Kemudian bubuhkan tanda tangan di kotak yang disediakan menggunakan jari. Tanda tangan sesuai dengan KTP.

10. Setelah itu, verifikasi akan diproses. Lalu, klik 'Cek Verifikasi'

11. Kemudian nasabah akan mendapat nomor BRIVA untuk melakukan setoran awal. Setelah itu, nasabah akan dikirimi nomor rekening melalui email.

12. Setelah rekening aktif, buat akun Brimo atau internet banking BRI untuk melakukan berbagai aktivitas perbankan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut