Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Danantara soal BUMN Ramai-Ramai Gelar RUPSLB di Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bagikan Dividen, Ini Penjelasan MNC Vision Networks (IPTV) soal Penggunaan Keuntungan

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:15:00 WIB
Tak Bagikan Dividen, Ini Penjelasan MNC Vision Networks (IPTV) soal Penggunaan Keuntungan
PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022. (Foto: Anggie Ariesta/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) hari ini telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022.  

Direktur Utama MVN, Ade Tjendra mengatakan, pemegang saham dalam RUPST menyetujui untuk tidak membagikan dividen. Selanjutnya, penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 akan digunakan sebagai dana cadangan dan ditahan.

"Sebesar Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," ujar Ade dalam RUPST IPTV, Jumat (15/7/2022).

Adapun sisa keuntungan yang MNC Vision raih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Hasil RUPST lainnya juga MVN menyetujui pergantian dewan komisaris yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Komisaris yang saat ini menjabat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut