Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas-Berdikari Manajemen Investasi Gelar Edukasi Reksa Dana di Universitas Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Gratis, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Akan Bertarif

Minggu, 04 Februari 2024 - 16:15:00 WIB
Tak Lagi Gratis, Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Akan Bertarif
Pemerintah akan menetapkan tarif Jalan Tol Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Senada, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Handayani Haroeno menyampaikan, pihaknya mendukung penetapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih. 

“Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” kata Handayani.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya-Prabumulih:

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp85.000, golongan 2 dan 3 Rp127.500, sementara golongan 4 dan 5 senilai Rp170.000.

Adapun, ruas Tol Indralaya-Prabumulih dikelola langsung oleh PT Hutama Karya (Persero). Sehingga, pelaksanaan dari pengenaan tarif tol akan dilaksanakan oleh perseroan di sektor infrastruktur ini. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut