Tarif 29 Ruas Tol Bakal Naik Tahun Ini, Berapa Besarannya?
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan tarif 29 ruas tol bakal naik tahun ini. Tarif tol yang naik tersebut mulai dari ruas Cipali hingga Medan-Binjai.
Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu membenarkan tol yang dikelola oleh Waskita akan mengalami kenaikan tarif. Beberapa tol itu di antaranya ruas Pemalang-Batang dan ruas Pasuruan-Probolinggo.
Soal besaran kenaikan tarif, Alex enggan membocorkannya. Namun, perhitungan tarif biasanya mengacu pada inflasi tahunan.
"Jika sesuai inflasi, kenaikannya rata-rata 5 persen per tahun," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Namun, kata Alex, inflasi di tiap daerah berbeda. Begitu pula besaran nominalnya. "Jadi tergantung dari tarif awalnya dan tergantung inflasi di wilayah masing-masing ruasnya," katanya.
Plh Anggota BPJT, Mahbullah Nurdin sebelumnya menyebut, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak mengajukan kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali. Namun, kenaikan itu harus dibarengi dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
"Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPMnya, sudah terpenuhi atau belum,” kata Nurdin.