Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Berlaku Mulai Minggu
Selain itu, Hutama Karya juga melakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, perseroan juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan ODOL.
Penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi tentang Jalan Tol yang terdapat pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, di mana disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Sebelumnya perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif selama beberapa bulan terakhir, baik melalui media sosial, siaran pers resmi perusahaan, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan Variable Message Sign (VMS).
Hutama Karya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator serta Key Opinion Leader (KOL). Para Key Opinion Leader yang hadir dalam FGD tersebut, antara lain Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Dishub Provinsi Lampung, Ketua YLKI dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Editor: Jujuk Ernawati